Suara-ntt.com, Kupang- Hingga saat ini masih ada tujuh (7) perangkat daerah (PD) dilingkup pemerintah Provinsi NTT belum lapor dan melaksanakan pembangunan zona integritas.
Ketujuh perangkat daerah yang dimaksud antara lain Biro Umum Setda Provinsi NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT.
“Artinya di lingkup perangkat daerah tersebut ada komitmen untuk bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN,” tegas Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Bartolomeus Badarrapat evaluasi di ruang rapat Asisten di gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Jumat (14/08/2020).
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Kinerja, Yos Meba yang didampingi Kasubag Pelaporan dan Evaluasi Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Kunibertus Gai menjelaskan, tahun 2019 Provinsi NTT memperoleh nilai 63,43 dengan kategori B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi NTT.
“Untuk itu, tahun 2020 ini kita semua berusaha agar nilai SAKIP kita harus lebih baik; minimal naik sampai 65,” ucap Yos Meba.
Menurut Yos Meba, perjanjian kinerja merupakan salah satu bagian dari siklus SAKIP. “Kinerja yang direncanakan, kinerja yang diperjanjikan, kinerja yang dilaksanakan, kinerja yang dilaporkan dan kinerja yang dievaluasi. Karena itu, sesuai regulasi ada cukup alasan untuk kita dapat melakukan revisi terhadap perjanjian kinerja antara lain : terjadi pergantian atau mutasi pejabat; perubahan dalam strategi yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran serta perubahan prioritas atau asumsi yang berakibat secara signifikan dalam proses pencapaian tujuan dan sasaran,” jelasnya.
Terkait tujuh perangkap daerah yang belum melaksanakan pembangunan zona integritas, Yos Meba berjanji dalam waktu dekat akan melakukan pendampingan.
“Tujuh PD tersebut menjadi target kami untuk pendampingan ke depan. Kami akan mendampingi secara intens. Apalagi ke depan dengan tunjangan kinerja nilai SAKIP dan indeks reformasi birokrasi menjadi tolok ukur dalam mengimplementasikan tunjangan kinerja. Semoga ke depan kita semakin lebih baik,” pinta Yos Meba.
Capaian SAKIP Provinsi NTT Belum Maksimal
Pada sisi lain Barto Badar mengatakan, capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 belum maksimal. Oleh karena itu ada kiat dan strategi Pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur, Josef A. Nae Soi sangat kuat dalam membenahi administrasi dalam semangat reformasi birokrasi. Salah satu kiat jitu adalah dengan melaksanakan evaluasi secara terpadu dan berkesinambungan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020.
“Capaian kinerja kita belum maksimal. Padahal kita memiliki potensi yang dahsyat. Potensi itu belum dimaksimalkan termasuk di dalam mengevaluasi SAKIP. SAKIP NTT rendah. Karena itu, ketika mengikuti pertemuan nasional; kita duduk di belakang. Kita malu,” tuturnya.
Karena itu, Bartol Badar yang terhitung 1 September 2020 mendatang akan purna tugas, meminta kepada para peserta rapat agar segera melaksanakan revisi perjanjian kinerja sesuai regulasi yang ada.
“Momentum evaluasi ini sangat penting. Apa yang kita rencanakan, yang kita kerjakan; itulah yang dievaluasi. Apanya yang susah ?” ucap Bartol, balik bertanya.
Dia menambahkan,”Target-target dan anggaran telah dibuat oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Bapak Gubernur. Mari evaluasi perjanjian kinerja berdasarkan revisi kegiatan dan anggaran sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 tahun 2020,” ungkapnya.
Dia mengajak seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT untuk serius dalam mengevaluasi perjanjian kinerja. Ya, “Karena Corona maka target-target yang besar sangat sulit dicapai. Silakan evaluasi di masing-masing OPD dan segera input data hasil evaluasi ke sistem yang telah tersedia di Biro Organisasi sehingga tim dari Kemenpan RB RI bisa mengetahui dan mengevaluasi SAKIP kita tahun 2020. Mari kita bantu kerja yang benar sehingga kita tidak malu,” pinta Bartol Badar. (HT/Valeri Guru Kasubag PDE Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT)