Suara-ntt.com, Kupang-Wakil Kejaksaan Agung (Wakajagung) Republik Indonesia Dr. Sunarta meminta jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk lebih meningkatkan pelayanan ke masyarakat (Publik).
Sunarta mengatakan, Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan Agung Republik Indonesia lebih mengutamakan untuk menjaga integritas dan membangun kebersamaan sesuai tupoksi agar publik terlayani.
“Jangan sampai ada masyarakat ingin mendapat pelayanan tapi tidak terlayani,”tegas Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI ini kepada wartawan usai melakukan peninjauan di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Kamis, 22 Juni 2023.
Dikatakan, sebenarnya pada hari ini (Kamis, 22/06/23, red) ada tiga provinsi atau daerah yang dikunjungi yakni Provinsi NTT, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat. Namun karena keterbatasan waktu sehingga hanya satu daerah yang dikunjungi yakni NTT. Dan Kunker hari ini adalah dalam rangka meninjau, menilai dan melihat persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI)menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kebetulan di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi NTT ada tiga yakni Kejaksaan Tinggi sendiri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dan Kejaksaan Negeri Flores Timur atau Flotim,”ungkap mantan Kajati NTT ini.
“Dari ketiga daerah itu saya tinjau satu-satu. Dan saya sudah tinjau Kejari Kabupaten Kupang dan sekarang Kejati NTT. Kemudian Kejari Flores Timur (Flotim) karena tadi keterbatasan waktu maka dilakukan paparan secara virtual. Mudah-mudahan melalui tahap proses itu semua lolos WBK,”tambahnya.
Dijelaskan, dengan adanya predikat BWK tersebut diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dan mudah-mudahan bisa tertularkan ke-15 satker lain yang belum.
Lebih lanjut kata dia, sebenarnya satker lain sudah mulai bangun dan bersaing namun nilainya belum memenuhi kriteria yang ada. “Ini baru tiga satker yang menjadi contoh mudah-mudahan tertular ke lainnya,”ucapnya.
Dia menambahkan, dari hasil kunjungannya semua kriteria sudah baik dan bagus sehingga perlu dipertahanakan dan bila perlu bisa dinaikkan statusnya. (Hiro Tuames)