Wali Kota Kupang Canangkan WBK dan WBBM

oleh -187 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Jefry mengatakan, pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di lingkup Pemerintah Kota Kupang, merupakan importasi PEMPAK Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan permen No.52 tahun 2014 tentang pedoman zona integritas bebas dari korupsi dan wilayah bersih dan melayani.

Dikatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat dibutuhkan dimana masing-masing aparatur yang turut berperan untuk meningkatkan kepasitas dan kualitas integritas individu.

“Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi khususnya dalam mencegah korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan,”katanya di aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (6/11/2020).

Pencanangan ini, kata dia, merupakan langkah awal untuk mensukseskan reformasi birokrasi yang dilakukan melalui penataan pada sistem pengelolaan pemerintah yang baik dan efektif dan efisien.

Pencanangan juga merupakan salah satu syarat reformasi birokrasi mandiri yang diamanatkan oleh pemerintah untuk aparatur negara dan reformasi birokrasi.

“Setiap perangkat daerah dan aparatur memiliki akuntabilitas dan kualitas sehingga semakin lebih baik agar apa yang diharapkan publik terhadap pencanangan berkualitas berhasil tuntas dan mudah diakses,” katanya.

Dia menambahkan, pencanangan zona integritas merupakan upaya penting yang harus ditanggapi secara serius khusus kepada pemimpin perangkat daerah masing-masing.

“Ini mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadi pemerintah kota kupang, menjadi zona yang terintegritas,” tandasnya. (HT/Humas dan Protokol Setda Kota Kupang )