Site icon Suara NTT

Wapres Ma’ruf Amin minta para Kepala Daerah Pastikan Seluruh Rumah Tangga Miskin Ekstrem di NTT dapat Program Pemberdayaan

Suara-ntt.com, Kupang-Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H Ma’ruf Amin meminta agar Gubernur dan seluruh Bupati wilayah prioritas tahun 2021 di Nusa Tenggara Timur untuk dapat bekerja keras dan memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem mendapatkan seluruh program, baik program pengurangan beban pengeluaran maupun program pemberdayaan.

Selain itu juga meminta Gubernur dan para Bupati agar memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya sesuai dengan karakteristik miskin ekstrem di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 di Provinsi NTT bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Bupati Sumba Timur, Bupati Timor Tengah Selatan, Bupati Rote Ndao, Bupati Sumba Tengah, dan Bupati Manggarai Timur di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Minggu, 17 Oktober 2021.

Pemilihan lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Timur pada tahun 2021 tersebut, didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut. 

Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem yang digunakan mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, yaitu sebesar 1,9 dolar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dolar PPP per kapita per hari.

Khusus untuk lima kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 212.672 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 89.410 rumah tangga (RT)

Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Sumba Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17,47 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 45.550 jiwa; Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17,30 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 81.180 jiwa; Kabupaten Rote Ndao dengan tingkat kemiskinan ekstrem 16,21 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 28.720 jiwa;  Kabupaten Sumba Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 21,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 15.820 jiwa; serta Kabupaten Manggarai Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 15,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 44.630 jiwa.

Secara khusus Wapres mengatakan, dalam tahun 2021 ini tinggal 3 bulan lagi akan disiapkan bantuan berupa tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di Nusa Tenggara Timur dengan menggunakan data yang sekarang tersedia.

Untuk program khusus 2021 ini, Pemerintah akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di NTT pada tahun 2021 ini.

Pada kesempatan tersebut Wapres menegaskan bahwa anggaran bukan masalah utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, karena anggaran kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah sudah mencukupi, namun tantangannya adalah bagaimana program tersebut konvergen dan terintegrasi dengan sasaran yang ditetapkan.

Konvergensi merupakan faktor utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang tepat.

Setelah rapat kerja, Wapres berkesempatan untuk meninjau showcase beberapa program pengurangan kemiskinan ekstrem yang dilakukan di 5 kabupaten prioritas di Provinsi NTT. Salah satu program yang ditinjau adalah program penyediaan listrik untuk masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan setelah Wapres meninjau showcase beberapa program pengurangan kemiskinan ekstrem yang dilakukan di 5 kabupaten prioritas di Provinsi NTT, Wapres menyampaikan bahwa yang terpenting adalah mencoba mensinergikan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

“Saya kira ide-ide yang muncul dan sesuai dengan tantangan dan kondisi di NTT. Kami ingin dalam menerapkan program yang lebih kontekstual yang sesuai dengan apa yang diharapkan,”ungkapnya.

Indikator Kesejahteraan Sosial Utama 5 Kabupaten Prioritas Tahun Anggaran (TA) 2021 di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kabupaten Sumba Timur

Kemiskinan :
Tingkat kemiskinan 29,65 persen jumlah penduduk miskin 77.300 jiwa.
Tingkat kemiskinan ekstrem 17,47 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 45.550 jiwa.
Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem :
57,79 persen tidak bersekolah, hanya 26,04 persen lulus SD, 2,55 persen lulus SMP, 12,14 persen lulus SMA, dan 1,48 persen lulus PT.
Lapangan Pekerjaan :
55,82 persen anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.
Infrastruktur Dasar :
Rumah tangga miskin ekstrem 3,09 persen tidak memiliki rumah sendiri, 6,94 persen tidak memiliki listrik, 46,06 persen tidak memiliki toilet, 40,42 persen tidak memiliki akses air minum layak.
Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan :
30,37 persen penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 20,86 persen penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Nusa Tenggara Timur 1,21 persen.

Kabupaten Timor Tengah Selatan

Kemiskinan :
Tingkat kemiskinan 27,49 persen jumlah penduduk miskin 128.980 jiwa.
Tingkat kemiskinan ekstrem 17,30 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 81.180 jiwa.
Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem
45,00 persen tidak bersekolah, hanya 33,03 persen lulus SD, 5,44 persen lulus SMP, 14,37 persen lulus SMA, dan 2,16 persen lulus PT.
Lapangan Pekerjaan :
49,15 persen anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.
Infrastruktur Dasar :
Rumah tangga miskin ekstrem semua memiliki rumah sendiri, 51,69 persen tidak memiliki listrik, 10,14 persen tidak memiliki toilet, 60,67 persen tidak memiliki akses air minum layak.
Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan :
12,09 persen penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 13,75 persen penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Nusa Tenggara Timur 1,21 persen.

Kabupaten Rote Ndao

Kemiskinan:
Tingkat kemiskinan 27,54 persen jumlah penduduk miskin 48.770 jiwa.
Tingkat kemiskinan ekstrem 16,21 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 28.720 jiwa.
Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem :
28,21 persen tidak bersekolah, hanya 38,33 persen lulus SD, 5,80 persen lulus SMP, 27,16 persen lulus SMA, dan tidak ada yang lulus PT.
Lapangan Pekerjaan :
52,08 persen anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif,
bekerja di sektor pertanian.
Infrastruktur Dasar :
Rumah tangga miskin ekstrem 1,94 persen tidak memiliki rumah sendiri, 25,90 persen tidak memiliki listrik, 32,11 persen tidak memiliki toilet, 37,43 persen tidak memiliki akses air minum layak.
Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan :
31,71 persen penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 25,46 persen penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Nusa Tenggara Timur 1,21 persen.

Kabupaten Sumba Tengah

Kemiskinan :
Tingkat kemiskinan 34,49 persen jumlah penduduk miskin 25.370 jiwa.
Tingkat kemiskinan ekstrem 21,51 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 15.820 jiwa.
Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem :
40,71 persen tidak bersekolah, hanya 34,88 persen lulus SD, 9,68 persen lulus SMP, 12,49 persen lulus SMA, dan 2,25 persen lulus PT.
Lapangan Pekerjaan :
50,36 persen anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.
Infrastruktur Dasar :
Rumah tangga miskin ekstrem semua memiliki rumah sendiri, 25,71 persen tidak memiliki listrik, 45,40 persen tidak memiliki toilet, 41,54 persen tidak memiliki akses air minum layak.
Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan :
Hanya 5,55 persen penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, 21,13 persen penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Nusa Tenggara Timur 1,21 persen.

Kabupaten Manggarai Timur

Kemiskinan :
Tingkat kemiskinan 26,52 persen jumlah penduduk miskin 76.690 jiwa.
Tingkat kemiskinan ekstrem 15,43 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 44.630 jiwa.
Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem :
11,71 persen tidak bersekolah, 73,29 persen lulus SD, hanya 2,45 persen lulus SMP, 12,55 persen lulus SMA, dan tidak ada yang lulus PT.
Lapangan Pekerjaan :
49,70 persen anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.
Infrastruktur Dasar :
Rumah tangga miskin ekstrem semua memiliki rumah sendiri, 43,12 persen tidak memiliki listrik, 12,95 persen tidak memiliki toilet, 63,05 persen tidak memiliki akses air minum layak.
Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan :
32,42 persen penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 18,25 persen penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan. Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Nusa Tenggara Timur 1,21 persen.
Sumber pembiayaan dapat berasal dari KUR, bank umum, BPR, koperasi, perorangan, pegadaian, leasing, KUBE/KUB, BUMDES, lainnya. (HT)

Exit mobile version