Warga Penfui minta Penjabat Wali Kota Pastikan Batas Wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang

oleh -158 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh kembali menyapa langsung warga lewat program berkantor di kelurahan. Kelurahan kedua yang dikunjungi adalah Kelurahan Penfui yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Kupang.

Dalam dialog bersama Penjabat Wali Kota, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Penfui, Hasan Mansyur, minta agar Pemkot Kupang segera memberi kepastian batas wilayah antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang terutama di wilayah Nasipanaf, Kelurahan Penfui, berdasarkan Keputusan Mendagri No 46 Tahun 2022. Menurutnya ketidakjelasan batas wilayah selama ini mengakibatkan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah tersebut menjadi tidak maksimal. Karena itu mereka berharap Pemkot Kupang untuk memastikan prosedur dan realisasi dari Keputusan Mendagri tersebut supaya masyarakat tahu persis di mana batas sesungguhnya.

Selain batas wilayah, Hasan juga menyorot soal kebersihan yang saat ini menjadi perhatian utama Penjabat Wali Kota Kupang. Menurutnya dalam ajaran agama Islam kebersihan separuh dari iman, karena itu upaya untuk penanganan sampah dan menjaga kebersihan harus segera dieksekusi.

Hal senada disampaikan Ketua Karang Taruna Kelurahan Penfui, Jefri Tapobali. Menurutnya untuk mencegah warga membuang sampah di sembarang tempat, Pemkot Kupang perlu segera memperbaiki tempat pembuangan sampah sementara yang dilengkapi dengan CCTV untuk memantau waktu pembuangan dan pengangkutan sampah sesuai jadwal. Dia juga menyarankan agar setia RT/RW membentuk kelompok pengangkut sampah. Warga juga diimbau untuk memanfaatkan lahan kosong untuk menanam tanaman hortikultura. Sebagai Ketua Karang Taruna, Jefri juga berharap agar dia bersama rekan-rekannya dipercaya untuk mengelola parkiran di Pasar Penfui.

Sementara itu, Yulius Nitti, tokoh masyarakat Kelurahan Penfui pada kesempatan yang sama juga menyampaikan harapan warga agar segera dibangun SD Negeri di wilayah Kelurahan Penfui. Menurutnya sebelumnya sudah ada SD Negeri di Penfui, namun sayangnya sudah diambil kembali oleh TNI AU sehingga anak-anak dari SD tersebut terpaksa dititipkan di SD Inpres Liliba yang jaraknya cukup jauh dari rumah mereka. Untuk itu mereka berharap Pemkot Kupang segera membangun SD Negeri di wilayah Penfui.

Menanggapi masukan tentang persoalan batas wilayah, Penjabat Wali Kota segera memerintahkan Kabag Pemerintahan untuk segera mengatur jadwal pertemuan dengan Bupati Kupang guna membahas persoalan ini. Seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya dia menegaskan tentang komitmennya untuk menjadikan Kota Kupang bebas dari sampah plastik dalam waktu 2 bulan dan menjadi kota terbersih di Indonesia dalam 1 tahun.

Tentang pembangunan SD Negeri, menurutnya sudah ada informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota Kupang akan membangun 1 SD Negeri baru di wilayah Kelurahan Naimata, yang letaknya tidak jauh dari wilayah Kelurahan Penfui. *PKP_ans