Yunus Takandewa Kembali Dipercaya Pimpin Komisi V DPRD NTT

oleh -145 Dilihat

Wakil Ketua DPRD NTT, Chris Mboik berpose bersama Pimpinan Komisi V Terpilih dan anggota (Foto Baginda/Staf Komisi V)

Suara-ntt.com, Kupang-Yunus Takandewa kembali dipercaya memimpin Komisi V DPRD Provinsi NTT dalam pemilihan alat kelengkapan dewan atau AKD baik itu Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan) mengalami rotasi dan pemilihan ulang pimpinan yang digelar pada Senin, 11 April 2022.

Hal itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 50 ayat 6 Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi NTT Nomor 1 Tahun 2019 (sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Provinsi NTT Nomor 1 Tahun 2021), maka Pimpinan Komisi V mengalami perubahan karena telah berakhir masa jabatan selama 2 tahun 6 bulan terhitung Oktober 2019.

Dengan demikian semua alat kelengkapan dewan atau AKD baik Komisi-Komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan mengalami rotasi dan pemilihan ulang pimpinan Komisi.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomleni dan didampingi Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, Chris Mboik dan Aloysius Malo Ladi mengumumkan rotasi anggota DPRD pada berbagai alat kelengkapan dewan yang ada di DPRD Provinsi NTT.

Khusus untuk Komisi V DPRD NTT mengalami perubahan jumlah keanggotaan yakni sebelumnya berjumlah 14 orang menjadi 12 orang.

Dari 12 Anggota Komisi V yang diumumkan, terdapat 8 Anggota yang tidak mengalami rotasi. Berikut susunan Anggota Komisi V DPRD NTT adalah sebagai berikut:
Fraksi PDI Perjuangan menempatkan dua anggota masing-masing Yunus Takandewa, S.Pd dan Emanuel Kolfidus, S. Pd (tetap), Semenatara Fraksi Golkar menempatkan dua anggota yakni: Ir. Muhammad Ansor Orang dan Petrus Berekmans Robi Tulus (tetap),Fraksi Nasdem menempatkan dua anggota masing-masing: Kristien Samiyati Pati, SP (tetap) dan Drs. Obet Naitboho, M. Si.(baru).

Sementara Fraksi lainnnya menempatkan masing-masing satu anggota yakni Fraksi PKB menempatkan Drs. Johanis Lakapu, M. Si, M Si, (baru) Fraksi Gerindra menempatkan Jan Pieter Dj. Windy, SH (tetap) Fraksi PAN menempatkan Jimur Siena Katrina (baru) Fraksi Hanura menempatkan Eduard Markus Lioe, S.Ip, SH, MH (tetap) dan Fraksi Gabungan menempatkan dr. Christian Widodo (tetap)

Rapat pemilihan Pimpinan Komisi di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Petrus Christian Mboeik, berlangsung pada pukul 11.00 WITA dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi V dan pihak Sekretariat Komisi V serta Sekretariat DPRD NTT.

Saat membuka rapat Chris Mboik selaku pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada anggota yang hadir untuk mengajukan calon Pimpinan.

Dalam rapat itu Anggota Komisi V DPRD NTT, dr. Christian Widodo diberikan kesempatan pertama untuk mengajukan calon pimpinan Komisi V DPRD NTT.

“Saya mengajukan usul Ketua Pak Yunus, Wakil Ketua Pak Ansor dan Ibu Kristin serta Sekertaris Pak Jan Windy” terang Widodo.

Pimpinan Rapat kemudian menanyakan kepada Perwakilan Fraksi yang hadir. Dan semuanya sepakat dengan usulan dari dokter Christian Widodo. Oleh karena itu, Pimpinan Rapat langsung menyatakan Keputusan Rapat secara mufakat Pemilihan Pimpinan Komisi V Periode 2022-2024 yakni;
Ketua : Yunus H. Takandewa, S.Pd
Wakil Ketua: Ir. Muhammad Ansor Orang, Wakil Ketua: Kristien Samiyati Pati, SP,
Sekretaris: Jan Pieter Dj Windy, SH

Pimpinan Rapat mengetuk palu tanda sah dan dilanjutkan dengan Foto bersama seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD NTT.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD NTT di sisa masa jabatan 2019-2024,”ungkap Chris Mboik. (Baginda/HT)